pewarna makanan halal
Pewarna makanan merupakan salah satu zat aditif yang memiliki afinitas kimia terhadap benda yang diwarnai. Kalangan pelaku industri makanan dan minuman mengenal pewarna alami yang disebut carmyne karmin. Pin Di Flavouring Coloring Titik Kritis Halal Bumbu Giling Bumbu giling ini selain dibedakan dari rasa juga dari warnanya. . Adapun pewarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga cochineal hukumnya halal sepanjang bermanfaat dan tidak membahayakan. Nah untuk mengetahui lebih lanjut tentang bahan pewarna berikut penjelasannya. Terdapat varian pewarna cair dan juga bubuk sesuai kebutuhan. Mazhab Syafii termasuk yang mengharamkan pemanfaatan serangga untuk bahan konsumsi. Pihak kami mula menerima pertanyaan berkenaan status halal bahan pewarna Cochineal yang didakwa tidak halal. Oleh karenanya zat pewarna yang dihasilkan Cochineal hukumnya halal sehingga dapat dipergunakan untuk pewarna produk konsumsi.